Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Gelar Operasi Penertiban Angkutan Dan Kelengkapan Dokumen
Tangerang.BerandaIndonesia7. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menggelar operasi tertib lalu lintas dan kelengkapan surat atau dokumen kendaraan yang dilakukan diwilayah Kecamatan Pasar Kemis selama 2 hari, yakni pada Selasa ( 17/10/2022 ) danRabu ( 18/10/2022 ).
Terkait adanya pelaksanaan operasi penertiban, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Mohamad Yusuf, menjelaskan, " untuk giat hari ini, kami mengadakan penertiban dan memeriksa kelengkapan surat surat termasuk sarana pendukungnya, seperti harus tersedianya kotak P3K, dan alat keselamatan kendaraan lainnya, sesuai Undang Undang Nomer 22 tahun 2009 tentang lalilintas dan angkutan jalan dan kami melakukan operasi diwilayah Pasar Kemis ini selama 2 hari, yakni hari Selasa dan Rabu tanggal 17 dan 18 Oktober 2022 dengan harapan semoga para pengemudi mobil angkutan barang, selalu mentaati peraturan, melengkapi surat surat kendaraan demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, aman dan teratur serta selalu berhati hati untuk menjaga keselamatan bersama dalam berkendara ", tutur M Yusuf kepada awak media, pada Selasa (17/10/2022).
Sementara itu dihari kedua pelaksanaan operasi penertiban diwilayah Pasar Kemis, dijelaskan pula oleh Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H Wawan E.R, " operasi yang kita lakukan hari ini yakni terhadap angkutan umum dan barang, tujuannya adalah agar semua pengendara ini bisa melengkapi dokumen kendaraan, maupun pemeriksaan terkait uji KIR, kemudian untuk personil, kita gabungan dengan TNI dan Polri serta dari Dinas Perhubungan sendiri, kita melibatkan sebanyak 20 personil, kemudian dari hasil tindakan ini, sebanyak 20, yang terdiri dari 15 kelengkapan uji KIR nya belum diperpanjang dan sisanya pajak kendaraan", jelas H Wawan E.R , kepada insan Pers, pada hari kedua pelaksanaan operasi, yakni pada Rabu (19/10/2022).
" Kita berharap kegiatan operasi ini dapat mengedukasi para pemilik kendaraan, untuk melengkapi dokumen, baik tertib administrasi maupun uji KIR yang tujuannya adalah untuk keselamatan kita bersama dalam berkendara ", harap H Wawan E.R
" Untuk sanksi yang melakukan pelanggaran, kita langsung memberikan tindak tilang dan nanti akan kita kirim ke pengadilan dan untuk kegiatan operasi diwilayah hukum Polsek Pasar Kemis ini, kita melaksanakan operasi selama 2 hari dan memang kita sudah ada agenda, seperti minggu kemaren kita melaksanakan operasi penertiban di jalan Raya Pemda dan akan melakukan operasi lagi diwilayah lain ", pungkas H Wawan.
( soleh )