KPID Bersama Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Gelar Literasi Media
TANGERANG.BERANDAINDONESIA7. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten bersama Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Moh. Bahri S.PdI. S.H , menggelar kegiatan Literasi Media Tahun 2022, yang dilaksanakan di aula kantor Desa Talagasari dan Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu ( 16/11/2022 ) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner dan anggota KPID, aparat Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat Telagasari dan Desa Talaga.
Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Moh. Bahri S.Pd.I , S.H , " kegiatan KPID Banten yang terkait dengan literasi media, ini menjadi penting untuk didelegasikan kepada masyarakat, karena arus media yang begitu deras, jadi agar bisa memfilter mana informasi yang baik, mana yang objektif, mana yang hoax dan mana yang fitnah, itu adalah bagian dari makna acara literasi ini, dan masyarakat harus diberi penjelasan tentang hal itu, maka saya selaku anggota Komisi 1, turut mendukung kegiatan ini dan kedepannya harus bisa dikembangkan lagi, bahwa yang namanya berselancar didunia maya atau di media sosial, tidak semudah dengan cukup hanya menggerakkan jari, tapi harus juga faham aturan mainnya biar tidak berdampak hukum dan tidak merugikan fihak lain ", tutur Moh. Bahri.
Menurut Ketua KPID Provinsi Banten, H. Haris H Witharja, " kita memenuhi kewajiban dan diarahkan untuk bertemu dengan masyarakat, dengan tujuan menyampaikan apa itu KPID, tugas dan fungsinya, dunia penyiaran, internet, media baru, terus bagaimana menjadi pendengar, penonton dan konsumen media yang cerdas, jangan sampai kita terkena dampak negatif dari media, terutama dari media baru yaitu internet yang tidak ada sensor, tidak ada pengawasan, tidak ada filter dan kita mengajak masyarakat untuk kembali menonton televisi dan mendengar radio karena media penyiaran ini adalah media yang terverifikasi, yang jelas penanggung jawabnya dan ada kontrolnya, masyarakat sendiri bahkan diajak ikut mengontrol dan mengawasi fungsi dari lembaga penyiaran dengan perangkat pengawasan yaitu P3SPS, nah itu supaya masyarakat tahu, mungkin masyarakat tidak tahu, mana yang melanggar dan mana yang tidak, nah kalau mereka tahu, punya kesadaran, punya pemahaman, ikut mengawasi juga dan kenapa harus diawasi masyarakat, karena itu nanti produknya kembali ke masyarakat lagi, kalau produknya jelek atau bagus, masyarakat juga yang akan merasakan, lalu ditambah lagi kita menggadapi banyaknya media sosial, maka dari itu masyarakat kita ajak bersama sama menjadi bagian dari peningkatan kualitas penyiaran dan menjadi masyarakat yang sehat dan menjadi masyarakat yang cerdas dalam bermedia ", jelas Ketua KPID Provinsi Banten.
Sementara itu diruang kerjanya, Sekretaris Desa Talagasari, Aan P, yang turut hadir saat acara mewakili Kepala Desa Talagasari, mengatakan " alhamdulillah kegiatan KPID Provinsi Banten bisa dilaksanakan di desa Telagasari dan alhamdulillah dari KPID sudah menjelaskan, apa itu KPID dan dijelaskan pula, bahwasanya masyarakat harus cerdas dalam menggunakan media, baik elektronik maupun media non elektronik, nah kehadiran media itu sangat dibutuhkan dilingkungan masyarakat, karena itu ada juga nilai ekonomisnya, yakni untuk memperkenalkan produk - produk hasil dari masyarakat yang memang mempunyai usaha atau berjualan ", tutur Aan.
" Intinya adalah, kehadiran KPID mudah - mudahan membawa berkah, manfaat dan keuntungan bagi masyarakat desa Telagasari ", kata Aan P
" Harapan dari Pemerintah Desa Telagasari, terutama, dengan kehadiran seorang anggota dewan provinsi Banten, yang mana beliau bisa melihat keadaan Desa Telagasari, khususnya masyarakat Desa Telagasari dan ketika sudah melihat, mudah - mudahan beliau bisa tertarik dan ketika sudah tertarik, mudah - mudahan beliau ada keinginan untuk bisa ikut serta membangun Desa Telagasari, agar bisa menjadi desa yang maju dan menjadi desa yang mandiri ", harap Sekdes Aan P.
( soleh )