Ketua KI Banten : " Dinas Pendidikan Wajib Memberikan Informasi Dengan Bahasa Yang Mudah Dimengerti "
Tangerang, Beranda Indonesia 7 my.id -Indikator adanya dugaan kecurangan PPDB , salah satunya bisa disebabkan oleh pelayanan informasi publik dari pihak sekolah yang dinilai kurang transparansi atau kurang memuaskan masyarakat.
Dalam proses PPDB di Provinsi Banten, dinas pendidikan wajib memberikan informasi secara berkala, mudah dipahami juga mudah dimengerti , khususnya kepada orang tua murid yang akan meneruskan anaknya ke sekolah yang jenjangnya lebih tinggi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Banten ( KIB ) , Hilman, saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pada Kamis ( 26/7/2023 ).
" Dinas pendidikan di manapun, wajib memberikan informasi tentang perencanaan atau proses pelaksanaan PPDB, supaya masyarakat yang berkepentingan memperoleh informasi pelaksanaan PPDB bisa mendapatkan informasi yang akurat ", tutur Hilman.
" Ini merupakan informasi yang harus disampaikan secara berkala, karena PPDB pun dilaksanakan setiap tahun oleh pihak sekolah. Oleh sebab itu dinas pendidikan dimanaoun berada wajib memberikan informasi PPDB kepada publik khususnya kepada orang tua ", kata Hilman.
" Yang paling penting harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat di Banten, karena sangat beragam masyarakat di Banten dalam memahami yang berkaitan dengan PPDB ", pungkas Hilman.
( HJ/AW)