Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022
TANGERANG.BERANDAINDONESIA7 - Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers atau press release akhir tahun 2022, terkait perkembangan situasi kamtibmas melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan operasi minuman beralkohol / miras di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang dilaksanakan dihalaman Polres Metro Tangerang Kota, pada Sabtu (31/2/2022).
"Kegiatan Press release tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Kombes ( Pol ) Zain Dwi Nygroho yang didampingi jajaran pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota dan rekan-rekan Awak Media.
Dalam keterangannya, Kapolres memaparkan sejumlah data terkait pengungkapan minuman beralkohol atau miras yang dilaksanakan selama 2 bulan terakhir ( bulan November 2022 dan Desember 2022 ) dengan mengungkap pelaku sebanyak 44 orang dan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 6380 botol, yang meliputi jenis anggur, ciu, topi miring, bir dan wisky.
Para pelaku sudah dilakukan sidang tripiring sebanyak 10 orang dengan denda mulai Rp 750.000 s/d Rp. 1.500.000 dan selebihnya para pelaku diberikan pembinaan.
Kapolres berharap, Polres Metro Tangerang Kota mampu mendukung dan menciptakan situasi Kamtibmas dalam menghadapi pengamanan tahun baru 2023 dan Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, menyediakan dan mengedarkan minuman beralkohol / miras dan untuk tidak melakukan pesta minuman beralkohol/miras agar tidak mengganggu situasi Kamtibmas.
Sumber: Polres Metro Tangerang Kota
( agustav/soleh )