Warga Terdampak Bangunan 4 Lantai Kecewa Keluhannya Tak Direspon, Aktifis Dan Awak Media Siap Dampingi Laporan Ke Ketua DPRD Dan Walikota Tangerang
TANGERANG.BERANDAINDONESIA7. - Imbas dari adanya bangunan 4 lantai diperumahan Garden City, RT 05/07 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang mengakibatkan kerusakan yang cukup parah dan membahayakan jiwa warga yang terdampak dari adanya bangunan tersebut, akan mengadukan hal ini ke Walikota dan Ketua DPRD Kota Tangerang.
Saat dikunjungi awak media Esatu.com pada Kamis ( 1/6/2023 ) beberapa warga yang terdampak dan didampingi Ketua RT, berrencana melaporkan bangunan 4 lantai yang diduga belum memiliki ijin dan diduga kuat dibacking oleh oknum pejabat tertentu.
Menurut seorang warga terdampak, yakni Didi, mengatakan, " pemilik bangunan tidak pernah datang dan tidak ada pemberitahuan ke Ketua RT dan kami sebagai warga terdampak, sangat menyesalkan, adanya pembiaran dari dinas terkait yang tidak merespon keluhan kami yang telah kami sampaikan melalui media, padahal info dari beberapa awak media, berita tentang keluhan kami, sudah dikirim ke dinas terkait dan dinas lainya, bahkan saya lihat juga, ada awak media yang telah mengirim berita terkait keluhan kami ke beberapa anggota dewan dan wakil walikota Tangerang, tapi tidak direspon juga, ada apa ini, jadi terkait adanya pembangunan gedung 4 lantai yang belum ada ijin lingkungannya dan telah merugikan kami serta bisa membahayakan jiwa kami, membuat kami semakin yakin dengan dugaan kami, memang ada backing dari oknum pejabat Kota Tangerang, kalau ga ada yang backing, masa keluhan kami ga ada yang merespon ", keluh Didi.
" Kerusakan yang kami alami, cukup parah, tembok kamar tidur rubuh, plafon jebol dan lantai retak - retak, bahkan sempat mengancam jiwa saya, karena saat saya mau kekamar mandi waktu subuh, saya hampir tertimpa reruntuhan bangunan, alhamdulillah saya masih selamat dan menurut saya, kalau ada ijinnya, juga tetap salah, kenapa, kan ada peraturan dari pinggir sungai beberapa radius garis sepadan sungainya dan semua orang tahu, di Total ini lokasi yang sering banjir dan juga bangunan 4 lantai itu tidak sesuai dengan kontur tanah disini, dikhawatirkan bangunan itu akan merosot ", tutur Didi.
Ketua RT 05/07 Kelurahan Gembor, menyesalkan tidak adanya pemberitahuan saat akan dimulai pembangunan, bahkan Ketua RT yang datang, disaat ada warganya yang mengalami kerusakan akibat bangunan tersebut, bukan si pemilik atau mandornya yang datang menemui kami, jadi bangunan itu memang belum ada ijin lingkungan ", ungkap Ketua RT.
" Jika belum ada juga tanggapan atau tindakan dari dinas terkait, kami para warga yang terdampak, akan minta para aktifis dan awak media untuk mendampingi kami melaporkan hal ini ke Walikota dan DPRD Kota Tangerang, apalagi dugaan adanya backing yang dibenarkan oleh Kasie Trantib Kecamatan Periuk, kami akan minta kepada Walikota dan Ketua DPRD Kota Tangerang, supaya mengusut, siapa backingnya dan harus ikut pula bertanggung jawab terhadap kerusakan yang kami alami ", harap Didi yang diamini oleh warga lainnya yang ikut terdampak.
Ketua RW 07, Karso, saat ditanya awak media pada Rabu (31/5/2023) hanya berkomentar, " saya tidak ikut campur masalah itu " , ujar Karso saat dijumpai dikediamannya.
( Heru/Aldo )